Pimpin Giat Pemusnahan BB Narkotika, Gagas Nugraha : Mencegah Peredaran Narkotika Tugas Kita Bersama

    Pimpin Giat Pemusnahan BB Narkotika, Gagas Nugraha : Mencegah Peredaran Narkotika Tugas Kita Bersama
    Kepala BNNP NTB saat Pemusnahan BB Narkotika Hasil Pengungkapan BNNP NTB, (16/08/2023)

    Mataram NTB - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB melakukan Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dari hasil pengungkap 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN) selama periode Maret  hingga 21 Juni 2023.

    Sebanyak 1.300, 57 gram netto Sabu dan 806 gram netto Ganja berbetuk liquid segera akan dimusnahkan, Rabu (16/08/2023).

    Hadir dalam konferensi pers sekaligus Kegiatan pemusnahan tersebut Kepala BNNP NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Perwakilan Kejati NTB, Perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Penasehat Hukum Tersangka, Para Tersangka yang Memiliki Barang Bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, serta para awak media baik cetak, online  maupun elektronik.

    Dalam Keterangannya Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha SI.K., bahwa barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan bersama pada hari tersebut merupakan BB dari hasil pengungkapan Laporan Kasus Narkotika yang masuk ke BNNP NTB.

    *Dari kasus tersebut 7 tersangka diamankan dan saat ini bersama kita menyaksikan pemusnahan BB Narkotika milik para tersangka, "jelas Gagas sapaan akrabnya.

    Diyakinkan oleh Gagas, bahwa ke 7 tersangka saat ini sedang ditangani penyidik dan di tahan di BNNP NTB.

    "Agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan sesuai ketentuan Hukum maka dilakukan pemusnahan. Narkotika tersebut akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin Insinirator, "ucapnya.

    Sebelum melakukan pemusnahan Kepala BNNP NTB menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar kiranya dapat bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada berbuat melalukan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Daerah NTB.

     "Tugas pencegahan peredaran Narkotika di NTB ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, "pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Simpan Sabu di Rumahnya, Pria di Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Preventif, Polresta Mataram Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kuasai Ganja Dan Sabu, Seorang Pria di Ampenan Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram
    Gerebak Sebuah Rumah, Petugas Temukan Barang Bukti Sabu di Dalam Sepatu
    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Dengan Ratusan Gram Sabu Di Empang
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun

    Ikuti Kami